Ekonomi Sirkular
Ekonomi Sirkular merupakan model ekonomi yang menerapkan pendekatan sistemik untuk meminimalkan penggunaan sumber daya, mendesain suatu produk agar memiliki daya guna selama mungkin, dan mengembalikan sisa proses produksi dan konsumsi ke dalam rantai nilai.
Informasi Umum
Ekonomi Sirkular di Indonesia telah diintegrasikan dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional, dimana pada rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, ekonomi sirkular akan menjadi salah satu strategi dalam mencapai Ekonomi Hijau. Ekonomi sirkular lebih luas dari sekedar pengelolaan sampah dan daur ulang. Prinsip utama ekonomi sirkular mencakup: (1) Eliminasi limbah/sampah dan pencemaran, (2) Menjaga sumber daya/produk di dalam siklus ekonomi dalam jangka waktu yang selama mungkin, dan (3) Membangun ekosistem yang regeneratif.
Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular
Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular (RAN-ES) Indonesia berfokus pada 5 sektor prioritas dan aspek pendukung ekosistem (kelembagaan dan regulasi, manajemen data, pendanaan, komunikasi, insentif, implementasi tingkat daerah). Dokumen ini merupakan acuan bagi para pemangku kepentingan dalam mendorong transisi dari ekonomi linear menjadi sirkular di Indonesia. Jangka waktu pelaksanaan rencana aksi adalah 20 tahun (2025–2045), dengan evaluasi berkala 5 tahunan.
Ekonomi Sirkular
Sektor Prioritas Penerapan
Pemilihan sektor utama didasari oleh analisis potensi implementasi ekonomi sirkular di indonesia yang didorong oleh potensi ekonomi, potensi sirkularitas, dan tingkat dukungan pemangku kepentingan
Pangan
Pendekatan sirkular mencakup prinsip-prinsip seperti pertanian berkualitas, organik, dan minim limbah, pakan ternak dari material alternatif, pemanfaatan sisa pangan dan bahan pangan offgrade, serta pengurangan dan pengelolaan sampah pangan.
Tekstil
Strategi sirkular dengan pengembangan kebijakan EPR dan infrastruktur daur ulang, pengurangan limbah tekstil, dan peningkatan efisiensi produksi dan penggunaan sumber daya.
Konstruksi
Pendekatan pada hulu dan hilir melalui desain dan metode kerja berkelanjutan, pemanfaatan sampah dan/limbah sisa konstruksi dan pembongkaran, penggunaan produk dan material ramah lingkungan, serta penerapan bangunan hijau.
Retail (fokus pada Kemasan Plastik)
Strategi yang mendorong redesain dan peningkatan kandungan daur ulang, pengelolaan kemasan bioplastik, pengembangan ekosistem kemasan guna ulang, serta peningkatan pengumpulan, daur ulang, dan pemulihan kemasan plastik.
Elektronik
Pengembangan ekosistem dengan penyusunan dan penerapan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR), pembangunan infrastruktur, ekodesain dan inovasi produk, serta perluasan untuk teknologi baru dan baterai kendaraan listrik.
Target Kebijakan
Pada RAN-ES, telah disusun indikator utama ekonomi sirkular yang diadopsi dari ISO 59020: Measuring and assessing circularity sebagai acuan penentuan indikator Nasional dengan penyesuaian konteks Indonesia.
| Kerangka 9R | Arah Kebijakan | Indikator Utama | Capaian (2023) |
|---|---|---|---|
| R0 Refuse | Pengurangan penggunaan sumber daya | Tingkat input material sirkular | 9% |
| R1 Rethink | |||
| R2 Reduce | |||
| R3 Reuse | Perpanjangan daya guna produk dan material | Tingkat Daya Guna | 4% |
| R4 Repair | |||
| R5 Refurbish | |||
| R6 Remanufacture | |||
| R7 Repurpose | |||
| R8 Recycle | Peningkatan Daur Ulang dan Pemanfaatan Sisa Produksi dan Konsumsi | Tingkat daur ulang | 5% |
| R9 Recover |
Ketiga indikator utama kerangka 9R di atas terintegrasi menjadi indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) guna mengukur dan mengevaluasi capaian transisi Ekonomi Sirkular di tingkat nasional secara berkala.
Target RPJMN (2025 - 2029)
Indikator: Tingkat Input Material Sirkular
Capaian Terkini
Tingkat Input Material Sirkular
Perusahaan industri (berdasarkan lokasi) tersertifikasi industri hijau
Rasio penggunaan material sirkular di sektor industri
Persentase Penurunan Susut Pangan
Persentase pangan yang terselamatkan
Jumlah produk yang bersertifikasi ramah lingkungan
Persentase sampah yang didaur ulang
Rencana Ke Depan
Kajian Loss and Damage
Pelaksanaan kajian mendalam terkait potensi kerugian dan kerusakan (Loss and Damage) secara spesifik pada empat sektor prioritas PBI.
Piloting PBI Lab
Pengembangan dan penerapan uji coba (piloting) PBI Lab sebagai wadah inkubasi inovasi dan solusi ketahanan iklim berbasis wilayah.
Sistem AKSARA PBI
Pengembangan dan penyempurnaan sistem digital AKSARA PBI guna mendukung pemantauan, pelaporan, dan evaluasi aksi iklim yang terintegrasi.
Monitoring Lanjutan
Evaluasi berkelanjutan (Monev) untuk memastikan setiap intervensi program berjalan sesuai target dan memberikan dampak penurunan risiko kerugian.
Mitra Pembangunan
Climb bertujuan untuk memperkuat kerangka kebijakan untuk menciptakan kondisi pendukung untuk pelaksanaan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dan tindakan keanekaragaman hayati yang lebih efektif dan kohesif di Indonesia.
bertujuan untuk memperkuat model makro LCDI secara nasional dan memperkuat implementasi PRK di empat provinsi prioritas (Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Bali, Sumatera Barat)
Studi Kasus - Food Loss and Waste di Indonesia
Kajian Food Loss and Waste (FLW) di Indonesia dilakukan oleh Kementerian PPN/Bappenas bersama dengan UK-FCDO, World Resources Institute (WRI) dan Waste4Change
Studi ini menemukan bahwa timbulan FLW Indonesia pada 2000 – 2019 adalah 23-48 juta ton/tahun atau setara dengan 115-184 kg/kapita/tahun. Dari sisi tahap rantai pasok, timbulan terbesar terjadi pada tahap konsumsi. Dari sisi sektor dan jenis pangan, timbulan terbesar terjadi pada subsektor tanaman pangan, yakni kategori padi-padian. Sementara itu, sektor pangan yang paling tidak efisien adalah tanaman hortikultura, tepatnya di kategori sayur-sayuran.
Dampak Timbulan FLW
Kerugian ekonomi akibat FLW
*setara dengan 4-5% PDB Indonesia
Total emisi GRK akibat FLW selama periode 2000-2020 (CO2-e)
Arah Kebijakan Pengelolaan FLW
Perubahan Perilaku dengan fokus pada pengembangan Lembaga Penyuluhan di daerah, peningkatan kapasitas pekerja pangan, serta edukasi kepada konsumen untuk meningkatkan perubahan perilaku.
Pembenahan Penunjang Sistem Pangan dengan mengembangkan korporasi petani dan nelayan serta menyediakan infrastruktur dan sarana prasarana yang mendukung efisiensi proses pangan.
Penguatan regulasi dan optimalisasi pendanaan dengan mengoptimalkan pendanaan tepat guna untuk perbaikan infrastruktur pangan, mengembangkan regulasi FLW di tingkat nasional dan regional, serta menguatkan koordinasi antar lembaga.
Pemanfaatan FLW dengan mendorong pengembangan platform penyaluran makanan, penanganan FLW yang mendukung ekonomi sirkular, dan pengembangan percontohan pemanfaatan FLW skala kota/kabupaten.
Pengembangan Kajian dan Pendataan FLW yang terintegrasi, baik pada level nasional maupun daerah.
Penerapan Ekonomi Sirkular
Update Terkini
Berita terkini mengenai topik pembangunan seputar ekonomi sirkular