Sektor Kualitas Lingkungan

Kualitas Air

Perlindungan dan pengelolaan mutu air diarahkan untuk meningkatkan kualitas air nasional melalui pengendalian pencemaran, penguatan pemantauan mutu air, dan pengelolaan air limbah secara berkelanjutan.

Arah Kebijakan

Arah kebijakan sektor perlindungan dan pengelolaan mutu air difokuskan pada peningkatan kualitas air melalui penguatan regulasi dan standar baku mutu air, pengendalian pencemaran air berbasis pemantauan dan infrastruktur pengolahan air limbah, serta pengembangan teknologi ramah lingkungan dan pemanfaatan kembali air limbah berbasis ekonomi sirkular.

  • Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, sebagai acuan arah pembangunan nasional dan Prioritas Nasional sektor lingkungan hidup.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 160 mengenai peran aktif masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan mutu air.

  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2025 tentang Baku Mutu Air Limbah dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik.

Baseline & Target Kebijakan

Baseline beban pencemaran air sebesar 4.546.946,30 kg BOD/hari dengan target penurunan sebesar 0,06% pada tahun 2025. Selain itu, target utama sektor meliputi Indeks Kualitas Air (IKA) sebesar 72,02, 194 unit stasiun pemantau kualitas air otomatis, 190 data status mutu DAS dan danau, 5 sungai/danau mengalami peningkatan status mutu, 2.954 industri memenuhi baku mutu air limbah, volume air limbah yang diolah dan dimanfaatkan kembali sebesar 3.000.000 m³, serta 600 badan usaha terlayani dalam proses persetujuan teknis dan surat kelayakan operasi.

Capaian Terkini

Secara umum, sebagian besar target sasaran strategis dan indikator kinerja Direktorat PPMA tahun 2025 berhasil dicapai, termasuk capaian Indeks Kualitas Air nasional yang menunjukkan tren positif dan melampaui target yang ditetapkan, didukung penguatan sistem pemantauan kualitas air, pengendalian pencemaran, dan peningkatan kepatuhan pengelolaan air limbah industri.

Informasi Lainnya

Pada tahun 2025 Pelaksanaan kegiatan difokuskan pada pengendalian pencemaran di DAS prioritas nasional, pengawasan kawasan industri dan hotel, pembentukan Komunitas Peduli Sungai di Sungai Cipinang dan Sungai Ciliwung, serta dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis melalui penyusunan standar pengelolaan air limbah SPPG. Selain itu, pemantauan kualitas air dilakukan melalui sistem manual dan otomatis (ONLIMO) guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data secara real-time.

Rencana Ke Depan

Ke depan, sektor perlindungan dan pengelolaan mutu air akan memperkuat kolaborasi pusat dan daerah dalam pengendalian pencemaran air, meningkatkan kapasitas pemantauan mutu air dan infrastruktur pengolahan air limbah, memperluas pembentukan Komunitas Peduli Sungai di sungai prioritas lainnya, serta mengembangkan sistem pengelolaan mutu air berbasis teknologi dan data untuk mendukung kualitas air nasional yang berkelanjutan.

Alamat

Gedung Lippo Kuningan 15th Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav.B-12, Jakarta 12940

Kontak

©2023 Low Carbon Development Indonesia

to top