Bahasa IndonesiaEnglish
Bahasa IndonesiaEnglish

Keanekaragaman Hayati

Indonesia sebagai negara megabiodiversitas kedua di dunia menyimpan kekayaan ekosistem, spesies, dan sumber daya genetik yang dikelola melalui penguatan integrasi dan ketahanan kelestarian, optimalisasi pemanfaatan secara berkelanjutan, serta penguatan tata kelola keanekaragaman hayati untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Keanekaragaman hayati Indonesia

Keanekaragaman hayati merupakan fondasi utama sistem penyangga kehidupan dan pembangunan berkelanjutan. Sebagai negara megabiodiversity, Indonesia mendorong pengelolaan keanekaragaman hayati tidak hanya melalui konservasi, tetapi juga pemanfaatan berkelanjutan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, Pemerintah Indonesia menyusun Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 sebagai dokumen strategis nasional yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KMGBF). Dalam konteks pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, keanekaragaman hayati diposisikan sebagai modal dasar dan game changer transformasi ekonomi hijau yang mendukung ketahanan ekologi, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing ekonomi jangka panjang.

Pentingnya Keanekagaraman Hayati Menuju Indonesia Emas 2045

KESEIMBANGAN EKOSISTEM

Konservasi Kehati, regulasi iklim, suksesi alami, siklus hara, penyerbukan

EDUKASI, RISET, REKREASI

Inovasi ilmu pengetahuan, teknologi, nilai eksistensi, estetika

SEJARAH DAN KELESTARIAN BUDAYA

Sejarah kawasan, spiritual, pengetahuan dan kearifan tradisional, upacara adat

MODAL INDUSTRI

Biosprospeksi, industri farmasi, industri pangan, bioteknologi

SUMBER PENGHIDUPAN MASYARAKAT LOKAL

Kebutuhan subsisten (pangan, obat, tradisional, kayu bakar), lapangan pekerjaan

BISNIS BEKERLANJUTAN

Pemanfaatan jasa lingkungan (Wisata alam, air dan energi air, panas matahari, angin, panas bumi, karbon)

IBSAP 2025-2045

Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 merupakan acuan strategis nasional pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia jangka panjang yang mendorong integrasi keanekaragaman hayati ke dalam perencanaan pembangunan pusat dan daerah.

  • Visi: “Hidup selaras dengan alam untuk keberlanjutan seluruh bentuk kehidupan di Indonesia”
  • Misi: “Pengelolaan keanekaragaman hayati melalui perlindungan, pemanfaatan berkelanjutan, pengayaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta penguatan sumber daya dan tata kelola”.

Untuk mewujudkan visi tersebut, IBSAP 2025–2045 diterjemahkan ke dalam 3 tujuan, 13 strategi, 20 target nasional, dan 94 kelompok aksi yang menjadi arah implementasi pengelolaan keanekaragaman hayati secara terintegrasi dan berkelanjutan di Indonesia.

Tujuan IBSAP

  • Memperkuat integrasi dan ketahanan kelestarian ekosistem, spesies, dan genetik Melindungi dan memulihkan ekosistem serta menjaga keberlanjutan spesies dan sumber daya genetik secara terintegrasi.
  • Mengoptimalkan pemanfaatan berkelanjutan Mendorong pemanfaatan sumber daya hayati dan jasa ekosistem secara berkelanjutan untuk mendukung ekonomi hijau dan biru.
  • Memperkuat tata kelola keanekaragaman hayati Memperkuat kelembagaan, regulasi, pembiayaan, dan kolaborasi multipihak berbasis ilmu pengetahuan dan data.

Pendekatan Implementasi

Arah Strategis Pengelolaan Keanekaragaman Hayati IndonesiaPendekatan Implementasi

IBSAP 2025–2045 menjadi acuan strategis nasional dalam mengarahkan pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia untuk jangka panjang, yang diterjemahkan ke dalam 13 strategi, 20 target nasional, dan 95 kelompok aksi.

01

Memperkuat integrasi dan ketahanan kelestarian

Mendorong perlindungan dan pemulihan ekosistem darat, pesisir, dan laut, serta menjaga keberlanjutan spesies dan sumber daya genetik melalui integrasi dalam tata ruang dan penguatan basis data.

02

Mengoptimalkan pemanfaatan berkelanjutan

Mengembangkan pemanfaatan sumber daya hayati dan jasa ekosistem bernilai tambah melalui bioekonomi, bioprospeksi, dan inovasi untuk ketahanan pangan, kesehatan, serta ekonomi hijau dan biru.

03

Memperkuat tata kelola keanekaragaman hayati

Memperkuat kelembagaan, regulasi, dan pembiayaan, serta mendorong kolaborasi multipihak dan pemanfaatan ilmu pengetahuan untuk tata kelola yang transparan dan berbasis data.

Pendekatan Implementasi

Pelaksanaan IBSAP dilakukan secara sistematis dan kolaboratif melalui pendekatan whole-of-government dan whole-of-society berbasis model penta helix, dengan melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat lokal dan/atau adat, serta media untuk menjadikan keanekaragaman hayati sebagai modal pembangunan berkelanjutan yang mendukung ekonomi hijau, rendah karbon, dan berketahanan iklim

Target Kebijakan

Pengelolaan keanekaragaman hayati ditetapkan sebagai salah satu indikator utama pembangunan nasional dalam RPJPN 2025–2045. Pada fase pertama, target dioperasionalkan melalui Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (IPKH) dalam RPJMN 2025–2029.

Baseline
0.44
2025
0.44
2026
0.47
2027
0.49
2028
0.52
Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (IPKH) merupakan indikator pembangunan nasional yang terdiri dari dua komponen utama, yaitu Indeks Pengurangan Ancaman Kehilangan Keanekaragaman Hayati dan Indeks Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati Secara Berkelanjutan. Indeks ini digunakan untuk mengukur efektivitas upaya konservasi, perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati dalam mendukung sasaran pembangunan nasional RPJMN 2025–2029 serta agenda transformasi ekonomi hijau Indonesia.
Baseline
0.40
2025
0.51
2026
0.55
2027
0.58
2028
0.61
2029
0.64
Baseline
0.31
2025
0.37
2026
0.39
2027
0.40
2028
0.42
2029
0.44
RPJMN 2025–2029 juga menetapkan indikator Jumlah Model Pengelolaan Sumber Daya Genetik, termasuk Digital Sequence Information (DSI), sebagai instrumen strategis untuk mengukur penguatan tata kelola dan pemanfaatan kekayaan genetik nasional secara optimal dan berkeadilan.
Baseline
1
2025
1
2026
1
2027
1
2028
1
2029
1
Tata Ruang

Minimal 30% wilayah sebagai kawasan berfungsi lindung (RTRWN).

Restorasi

Pemulihan ekosistem kritis (terumbu karang, lamun, mangrove).

Ketahanan Iklim

Mendukung NDC (penurunan emisi 29-41% pada 2030).

Pemanfaatan

Pencegahan eksploitasi berlebihan dan regulasi perdagangan satwa.

Capaian Terkini

Pada tahun 2025, capaian Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (IPK) tercatat sebesar 0,4295, mendekati target nasional yang ditetapkan.

Capaian ini mencerminkan berbagai upaya yang telah dilakukan, namun juga menunjukkan adanya tantangan yang perlu diatasi, antara lain:

  • Fragmentasi tata kelola keanekaragaman hayati
  • Keterbatasan data yang terstandar
  • Tekanan perubahan tutupan dan alih fungsi lahan
  • Pemanfaatan yang belum optimal

Meski demikian, berbagai kemajuan telah dicapai, termasuk peningkatan area konservasi, restorasi ekosistem, serta penguatan pelaporan nasional melalui Seventh National Report kepada UN CBD.

Ringkasan Capaian 2025

IPK Nasional

0.4295

IPA

0.47

IPB

0.40

Pendanaan Kehati

$7.6 Miliar (Kumulatif)

Rata-rata $1 Miliar USD/tahun

106

Taman Kehati

Luas taman kehati sebesar 4.728 ha di seluruh Indonesia

Upaya konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia menunjukkan capaian yang signifikan dalam memperkuat perlindungan ekosistem dan spesies. Dalam beberapa tahun terakhir, luas kawasan konservasi darat dan laut terus meningkat, disertai penguatan pengelolaan kawasan bernilai biodiversitas tinggi serta perlindungan spesies prioritas melalui pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan kolaborasi multipihak.

Total Conservation Area in Terrestrial and Marine Regions (2019–2024)

Hover to see details, click legend to show or hide a series, and use the buttons below to switch chart mode.

Memuat chart...
Data source: values reconstructed from the provided chart image. Unit: hectares (Ha).

Upaya konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia menunjukkan capaian yang signifikan dalam memperkuat perlindungan ekosistem dan spesies. Dalam beberapa tahun terakhir, luas kawasan konservasi darat dan laut terus meningkat, disertai penguatan pengelolaan kawasan bernilai biodiversitas tinggi serta perlindungan spesies prioritas melalui pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan kolaborasi multipihak.

Komitmen ini juga tercermin dalam upaya mencapai target perlindungan minimal 30% kawasan darat dan laut pada tahun 2045. Di tingkat daerah, pengembangan 106 Taman Keanekaragaman Hayati dengan luas 4.728 hektar menjadi bukti konkret penguatan konservasi. Selain itu, berbagai program pelepasliaran dan restocking spesies terus dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan memastikan keberlanjutan fungsi lingkungan.

Peta Sebaran Taman Kehati
Sumber: Seventh National Report (2026)

1.300 ha

total luas area Restorasi 2024

Upaya restorasi keanekaragaman hayati di Indonesia menunjukkan kemajuan dalam memulihkan ekosistem yang terdegradasi, baik di darat, perairan darat, pesisir, maupun laut. Berbagai inisiatif pemulihan dilakukan secara terintegrasi melalui pendekatan berbasis kawasan, dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dan mitra pembangunan untuk mengembalikan fungsi ekologis serta meningkatkan kualitas habitat.

Selain dari tingkatan ekosistem, reintriduksi dan pelepasan satwa liar juga mengalami angka rata-rata yang konsisten selama 2019-2024. Spesies akuatik yang menjadi sasaran inisiatif restocking dan pelepasliaran meliputi arwana Asia (Scleropages formosus dan S. jardinii), terumbu karang, kuda laut, ikan kardinal Banggai, serta belut air tawar. Sementara itu, spesies darat yang tercakup dalam inisiatif ini meliputi berbagai jenis psittacine (burung nuri), sturnid (jalak), dan raptor (burung pemangsa). Spesies unggulan utama mencakup kura-kura leher ular Pulau Rote (Chelodina mccordi), orangutan (Pongo spp.), owa (Hylobates spp.), serta primata lainnya. Selain itu, program ini juga mencakup karnivora berukuran besar dan menengah seperti harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae), beruang madu (Helarctos malayanus), dan kucing emas Asia (Catopuma temminckii), serta banyak spesies lainnya.

Restorasi pada Taman Nasional Way Kambas
Sumber: Seventh National Report (2026)

Penguatan tata kelola keanekaragaman hayati di Indonesia terus berkembang melalui penyusunan kebijakan strategis, pengembangan sistem pengukuran, serta peningkatan kualitas pelaporan. Pada tahun 2025, capaian Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (IPK) tercatat sebesar 0,4295, yang mencerminkan kemajuan sekaligus tantangan, terutama terkait fragmentasi tata kelola, keterbatasan data yang terstandar, serta tekanan perubahan tutupan dan alih fungsi lahan. Selain itu, Indonesia telah menyampaikan Seventh National Report kepada Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) sebagai bagian dari komitmen global dalam pelaporan capaian biodiversitas.

Dari segi pembiayaan, tata kelola keanekaragaman hayati di Indonesia masih didominasi oleh pendanaan publik yang bersumber dari APBN serta APBD provinsi dan kabupaten/kota. Secara kumulatif, pendanaan mencapai sekitar USD 7,6 miliar atau rata-rata USD 1 miliar per tahun, dengan proporsi terbesar berasal dari pendanaan publik, dibandingkan dengan pendanaan publik internasional (17%) dan pendanaan swasta (5,9%). Kondisi ini menunjukkan bahwa masih diperlukan penguatan dan percepatan implementasi keanekaragaman hayati di seluruh aktor pembangunan, tidak hanya di tingkat pemerintah pusat, tetapi juga lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, serta masyarakat lokal dan adat.

Rencana Ke Depan

Dalam rangka memperkuat capaian nasional dan memastikan keberlanjutan implementasi IBSAP 2025–2045, Pemerintah Indonesia menetapkan lima arah kebijakan strategis prioritas:

Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem serta Area Bernilai Keanekaragaman Hayati Tinggi

Upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem serta area bernilai keanekaragaman hayati tinggi akan terus diperkuat secara komprehensif mencakup pengelolaan Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru, kawasan konservasi perairan, pesisir, dan pulau-pulau kecil, pengelolaan geologi untuk mendukung keanekaragaman ekosistem, pengelolaan areal preservasi, pemulihan ekosistem darat terdegradasi, serta identifikasi tipe, luasan, dan status keterancaman ekosistem sebagai basis data perencanaan yang akurat dan mutakhir.

Pengurangan Status Keterancaman Spesies Tumbuhan, Satwa, dan Biota Perairan

Pengurangan status keterancaman spesies tumbuhan, satwa, dan biota perairan menjadi prioritas yang akan diakselerasi melalui pemantauan, penyelamatan, dan penanganan konflik spesies secara terpadu, didukung pengembangbiakan dan konservasi keragaman genetik, pemberantasan perburuan dan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar, penindakan IUU Fishing, serta pengendalian jenis asing invasif, vektor penyakit, dan zoonosis sebagai bagian dari pendekatan One Health yang terintegrasi.

Penguatan Tata Kelola Keanekaragaman Hayati
Penguatan tata kelola keanekaragaman hayati akan diwujudkan melalui pelibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan keanekaragaman hayati, integrasi data dan pengayaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta penguatan perencanaan dan pengarusutamaan keanekaragaman hayati lintas sektor, disertai akselerasi mobilisasi pendanaan inovatif, penguatan dukungan swasta, dan pengembangan insentif positif sebagai instrumen pembiayaan non-APBN yang berkelanjutan.
Pemanfaatan Sumber Daya Hayati dan Jasa Ekosistem Berkelanjutan mendukung Bioekonomi
Pemanfaatan sumber daya hayati dan jasa ekosistem secara berkelanjutan akan terus didorong sebagai pilar pengembangan bioekonomi nasional, meliputi pemanfaatan tumbuhan, satwa, dan biota perairan secara lestari, optimalisasi jasa lingkungan karbon, air, dan panas bumi, serta pengembangan wisata alam dan wisata bahari berkelanjutan sebagai sumber pendapatan alternatif yang berwawasan lingkungan dan berkeadilan bagi masyarakat lokal.
Peningkatan Bioprospeksi, Bioteknologi, Keamanan Hayati, serta Akses dan Pembagian Keuntungan Sumber Daya Genetik
Peningkatan bioprospeksi, bioteknologi, keamanan hayati, serta akses dan pembagian keuntungan sumber daya genetik akan diperkuat sebagai agenda strategis dalam memanfaatkan kekayaan genetik Indonesia secara optimal dan berkeadilan, mencakup pengembangan bioprospeksi dan bioteknologi berbasis sumber daya lokal, operasionalisasi mekanisme ABS sesuai Protokol Nagoya termasuk pengaturan Digital Sequence Information (DSI), serta penguatan pengelolaan keamanan hayati (biosafety and biosecurity) sebagai instrumen perlindungan kedaulatan sumber daya genetik nasional.

Tindak Lanjut Implementasi IBSAP: Instrumen Teknis dan Dokumen Pendukung

Mitra Pembangunan

GIZ
Climate and Biodiversity Hub Indonesia (ClimB)

Climb bertujuan untuk memperkuat kerangka kebijakan untuk menciptakan kondisi pendukung untuk pelaksanaan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dan tindakan keanekaragaman hayati yang lebih efektif dan kohesif di Indonesia. 

GIZ
Solutions for Integrated Land-and Seascape Management (SOLUSI)

SOLUSI bertujuan untuk meningkatkan proses pengelolaan dari perencanaan integrasi lanskap darat dan laut, mengurangi degradasi lahan dan bentang laut serta meningkatkan ketahanan ekosistem. Selain itu, kegiatan ini juga mempromosikan mata pencaharian berketahanan iklim.

UNDP
Biodiversity Finance Initiative Phase 2 (BIOFIN)

BIOFIN Fase 2 bertujuan untuk meningkatkan hasil pembangunan dan keanekaragaman hayati serta berkontribusi dalam menutup kesenjangan pembiayaan melalui implementasi berbagai solusi pembiayaan.

to top