Pengurangan Emisi di Perkotaan melalui Peningkatan Pengelolaan Sampah
(ERiC-DKTI)
Dalam rangka memperkuat implementasi RPJMN 2020-2024 terkait pengelolaan persampahan, Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Jerman dalam Proyek Pengurangan Emisi diPerkotaan melalui Peningkatan Pengelolaan Sampah (Emissions Reduction in Cities through Improved WasteManagement - ERiC DKTI) yang diimplementasikan oleh GIZ.
Proyek ini mendukung perencanaan dan pengembangan sistem pengelolaan sampah dengan memperbaiki kondisi yang diperlukan (enabling condition) di tingkat nasional dan kota, perbaikan mencakup aspek pendanaan, teknis dan kelembagaan, sebagai upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.
Tujuan Proyek
ERiC DKTI
Mendukung perencanaan dan pengembangan sistem pengelolaan sampah dengan memperbaiki kondisi yang diperlukan (enabling condition) di tingkat nasional dan kota, perbaikan mencakup aspek pendanaan, teknis dan kelembagaan, sebagai upaya pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK)
Output Proyek
Keluaran proyek ini diarahkan untuk dapat menjadi masukan bagi penyusunan perencanaan dan kebijakan pengelolaan sampah pada level nasional maupun subnasional (kota) di Indonesia. Kegiatan ini berbentuk penyusunan kajian dan rekomendasi kebijakan, pendampingan teknis, serta pelaksanaan pilot project.
Sumber Pendanaan
The German Federal Ministry for Economic Cooperation and Development (BMZ)
Steering Comittee
Bappenas, KLHK, PUPR dan Kemendagri
Cakupan Proyek
Nasional dan Sub Nasional
Lihat disini
Periode Proyek
01 Augustus 2020 - 31 Juli 2023 dengan perpanjangan sampai 31 Maret 2024





